SAMPIT – Babak kualifikasi Motoprix Kotim Open Race 2025 hari pertama telah selesai digelar pada Sabtu (13/12/2025). Namun, perhelatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Setidaknya, ada dua poin yang dianggap melanggar. Pertama, ruas jalan di tikungan Jalan S Parman dan Jalan Yos Sudarso yang seharusnya bebas pengunjung justru dipenuhi penonton. Kondisi parkir kendaraan mobil dan motor pun tidak memungkinkan kendaraan ambulans yang hendak menuju Klinik Obor Terapung untuk melintas.
“Yang di ujung dekat Museum Kayu itu tertutup oleh penonton semua. Jadi tidak bisa lewat ambulans. Mereka tidak bisa mengatasi penonton itu,” ujar Adrianus Salampak, Ketua Dewan Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit.
Ia menyebutkan, sebelumnya panitia menyetujui bahwa akses di Jalan S Parman harus tetap terbuka untuk menuju klinik maupun gereja. Namun pada pelaksanaannya, pengunjung tetap masuk sehingga terjadi penumpukan yang menghambat mobilitas ambulans.
“Jalan itu seharusnya terbuka untuk kami. Saya saja tadi keluar jam 15.30 WIB agak sulit keluar, karena parkir mobil itu dua-dua,” katanya.
Kedua, terkait perjanjian pemberian akses jalan selebar 2,5 meter dari trotoar di depan klinik Jalan Yos Sudarso juga dinilai dilanggar. Dalam kesepakatan, akses jalan seharusnya diberikan sepanjang Jalan Yos Sudarso mulai dari perempatan Jalan S Parman hingga pertigaan Jalan Pemuda.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan akses tersebut hanya dibuka dari Jalan S Parman hingga depan sekretariat Gereja Santo Joan Don Bosco.
“Kesepakatannya itu 2,5 meter dari Jalan S Parman sampai Jalan Pemuda. Walaupun di depan klinik dibuka, tapi di belokan S Parman tetap terhambat,” imbuhnya. (Mth)

