Kotawaringin.Kalteng.co
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
Kotawaringin.Kalteng.co
No Result
View All Result
Home Kotawaringin Timur

Ketua KORMI Kotim Siapkan Langkah Hukum Terkait Unggahan di Media Sosial

Redaksi by Redaksi
March 12, 2026
in Kotawaringin Timur
0
Ketua KORMI Kotim Siapkan Langkah Hukum Terkait Unggahan di Media Sosial

SAMPIT– Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Gahara, menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan salah satu akun media sosial yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baiknya.

Rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan unggahan yang memuat judul “Dana Hibah KORMI Kotim: Tiga Orang Sudah ‘Bernyanyi’ di Kejari, Gahara Bakal Menyusul Ahyar Umar ke Balik Jeruji?”. Gahara menilai judul dan isi unggahan tersebut telah menyerang kehormatan pribadinya serta berpotensi menyesatkan opini publik.

Gahara yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia menilai postingan yang diunggah oleh pemilik akun media sosial dengan inisial FR telah mengarah pada fitnah.

“Kami sudah menunjuk pengacara atau kuasa hukum terkait postingan salah satu akun media sosial atau saudara inisial FR yang menyudutkan dan kami anggap sudah menjurus ke fitnah yang sangat keji serta menyerang kehormatan pribadi saya,” ujarnya, Kamis (12/3).

Menurut Gahara, dalam aspek hukum seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum melalui proses hukum dan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Dalam hukum itu sangat jelas, kita belum berproses secara hukum dan belum ada putusan inkrah ataupun kepastian hukum yang sifatnya final yang menyatakan kita bersalah,” katanya.

Ia menilai unsur untuk melakukan pelaporan terhadap unggahan tersebut telah terpenuhi. Saat ini tim kuasa hukum tengah mempersiapkan langkah hukum yang akan ditempuh.

Terkait isu dana hibah yang disebut dalam unggahan tersebut, Gahara menjelaskan bahwa KORMI Kotim memang termasuk salah satu penerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Kotim. Namun menurutnya, nilai bantuan tersebut relatif kecil dibandingkan dengan organisasi lainnya.

“KORMI menerima dana hibah sekitar Rp250 juta per tahun dan seluruhnya memiliki laporan pertanggungjawaban yang lengkap,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hampir seluruh penerima dana hibah dari pemerintah daerah di Kotim pernah diperiksa oleh pihak kejaksaan, termasuk KORMI. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi atas penggunaan dana hibah.

“Alhamdulillah, kami sudah melakukan klarifikasi dengan pihak kejaksaan dan sampai saat ini tidak ditemukan adanya penyimpangan atau temuan,” ujarnya.

Gahara menegaskan bahwa pihaknya sangat keberatan dengan unggahan di media sosial yang secara langsung menyebut namanya. Oleh karena itu, laporan resmi akan segera diajukan melalui kuasa hukum.

“Laporan akan segera kami layangkan, apakah nanti di Polres Kotim atau di Polda Kalimantan Tengah, itu tergantung arahan dari tim kuasa hukum kami,” pungkasnya. (Lma)

Previous Post

Program Makan Bergizi Gratis di Kotim Sentuh 11 Ribu Penerima, Empat Dapur Gizi Beroperasi

Next Post

KKSS Kotim Jadikan Ramadan Ajang Pererat Persaudaraan

Next Post
KKSS Kotim Jadikan Ramadan Ajang Pererat Persaudaraan

KKSS Kotim Jadikan Ramadan Ajang Pererat Persaudaraan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Beranda
  • Privacy Policy

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News