Kotawaringin.Kalteng.co
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
Kotawaringin.Kalteng.co
No Result
View All Result
Home Kotawaringin Timur

Dalam 5 Bulan, 63 Tersangka Pencuri TBS Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
May 30, 2026
in Kotawaringin Timur
0
Dalam 5 Bulan, 63 Tersangka Pencuri TBS Dibekuk Polisi

PRESS RELEASE : Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat press release terkait kasus pencurian TBS kelapa sawit dan kasus pencurian lainnya, Sabtu (30/5/2026)

SAMPIT – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih mendominasi angka kriminalitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit menjadi perkara yang paling banyak ditangani jajaran Polres Kotim, 63 tersangka berhasil diamankan.

Dari total 80 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap selama periode tersebut, polisi mengamankan 78 tersangka. Sebagian besar pelaku terlibat dalam aksi pencurian TBS di sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam rilis serentak yang dilaksanakan seluruh jajaran kepolisian di Kalimantan Tengah sesuai instruksi Kapolda Kalteng.

“Dari Januari hingga Mei 2026, kami menangani 80 kasus kriminal dan berhasil mengamankan 78 tersangka. Jumlah tersangka bisa lebih banyak dari jumlah kasus karena satu perkara sering kali dilakukan oleh beberapa pelaku,” ujar Resky, Sabtu (30/5/2026).

Dalam rilis tersebut, Polres Kotim memaparkan keberhasilan pengungkapan lima laporan polisi, terdiri atas empat kasus pencurian TBS kelapa sawit dan satu kasus pencurian suku cadang alat berat.

Menurut Resky, fokus penanganan kepolisian saat ini masih tertuju pada kejahatan jalanan yang mencakup pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Untuk kasus curanmor, Polres Kotim mencatat sebanyak 17 laporan sepanjang lima bulan pertama tahun 2026 dengan sembilan tersangka yang berhasil diamankan. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Secara umum tren kriminalitas mengalami penurunan. Pada Januari sampai Mei 2025 terdapat 102 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun ini turun sekitar 30 persen,” jelasnya.

Meski demikian, pencurian hasil perkebunan sawit masih menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi aparat kepolisian. Data Polres Kotim mencatat sedikitnya 63 tersangka pencurian TBS berhasil diamankan dari berbagai lokasi perkebunan selama lima bulan terakhir.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi berhasil membongkar sejumlah kasus pencurian sawit di beberapa perusahaan besar perkebunan.
Salah satunya terjadi di areal PT Agro Bukit.

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan dua pelaku yang menggunakan mobil pikap untuk mengangkut hasil curian. Dari tangan pelaku, polisi menyita sekitar 600 kilogram atau enam janjang TBS kelapa sawit sebagai barang bukti.

Kasus lainnya terungkap di kawasan PT MSM wilayah Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu. Seorang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 72 janjang TBS dengan total berat mencapai sekitar 1,89 ton.

Sementara itu, di area PT SKD, polisi kembali mengungkap aksi pencurian sawit dengan mengamankan satu tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 21 janjang TBS, satu lembar nota timbang, satu buah tojok, senter, serta egrek sepanjang delapan meter yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku pencurian hasil perkebunan guna memberikan rasa aman bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kotim.(bnr)

Previous Post

Pancar Mart Berbagi Salurkan Sapi Kurban Jumbo ke Masjid, DAD hingga Polres Kotim

Next Post

Tanggap dan Peduli Karhutla, BGA Terima Penghargaan Bupati  

Next Post
Tanggap dan Peduli Karhutla, BGA Terima Penghargaan Bupati  

Tanggap dan Peduli Karhutla, BGA Terima Penghargaan Bupati  

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Beranda
  • Privacy Policy

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News