PANGKALAN BUN– Para pengendara kendaraan yang melintas dijalan raya hendaknya selalu waspada dan taat aturan. Pasalnya jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat kembali menggelar operasi dijalanan. Kali ini dengan melaksanakan Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026. Kegiatan yang dimulai dilakukan di Halaman Mapolres, Selasa (2/2).
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santoso melalui Kasat Lantas AKP Sugeng mengatakan, bahwa operasi ini kembali dilakukan demi memberikan rasa aman masyarakat. Khususnya mereka yang menggunakan setiap harinya menggunakan kendaraan. Tentunya polisi akan senantiasa melakukan penertiban baik terhadap surat kendaraan. Selain itu juga penggunaan helm, sabuk pengaman setra kelengkapan kendaraan itu sendiri. Sehingga bagi mereka yang tidak taat dijalan raya dan terkena razia, tentunya ada konsekuensi yang harus diterima.
“Kami tidak hanya melakukan penilangan saja, tetapi juga melakukan dalam bentuk teguran. Kalau pelanggarannya sudah berat polisi akan memberikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,”katanya.
Tindakan ini sendiri bukan hanya diberikan kepada masyarakat saja apabila kedapatan melanggar. Anggota polisi maupun keluarganya apabila terjaring razia dan didapati melanggar juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Bahkan anggota polisi pertama kali akan dilakukan penertiban atau razia sebelum melakukan ditengah masyarakat. Hal ini sebagai bentuk agar petugas dapat memberikan contoh yang baik sebelum melakukan penindakan.
“Kami terus mengingatkan agar para pengendara senantiasa menaati aturan yang berlaku. Kami berikan tindakan secara humanis agar masyarakat dapat selalu tertib berkendara,”ujar Sugeng.(son)

