Kotawaringin.Kalteng.co
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
Kotawaringin.Kalteng.co
No Result
View All Result
Home Kabar Kalteng

Tumpukan Sampah di Sawit Raya Disorot, Anggota Dewan

Redaksi by Redaksi
December 1, 2025
in Kabar Kalteng
0
Tumpukan Sampah di Sawit Raya Disorot, Anggota Dewan

Screenshot

SAMPIT — Permasalahan sampah di Sawit Raya, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyita perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur, menyoroti serius tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Jalan Sawit Raya. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya instansi yang menangani persampahan, harus segera mengambil langkah cepat agar masalah tidak semakin melebar dan mengganggu kesehatan warga.

Rudianur mengatakan, hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah mengangkut sampah yang sudah menumpuk dan mulai memakan badan jalan. Ia menilai kondisi ini sangat mengganggu dan dapat memicu berbagai persoalan kesehatan. 

“Kita tegaskan saja, pihak yang menangani sampah segera mengangkut sampah itu dulu. Jangan sampai sampah bertumpuk dan memakan bahu jalan,” tegasnya, Senin (1/12/2025). 

Selain itu, ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim segera membangun depo resmi di sekitar permukiman Sawit Raya. Keberadaan depo dianggap penting agar warga memiliki titik pembuangan yang jelas dan tidak lagi membuang sampah di pinggir jalan. 

“Pemerintah daerah melalui DLH segera membangun depo bagi masyarakat di Sawit Raya,” katanya.

Rudianur juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di sepanjang jalan sembari menunggu solusi dari pemerintah. Ia menekankan bahwa penumpukan sampah tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan warga. 

“Dihimbau kepada masyarakat, artinya jangan membuang sampah di sepanjang jalan. Itu bisa jadi penyakit buat masyarakat nantinya,” ucapnya.

Menanggapi kebingungan warga yang tidak memiliki alternatif pembuangan karena ketiadaan depo, Rudianur kembali menegaskan bahwa pemerintah harus menyediakan fasilitas tersebut. Ia mengusulkan solusi jangka pendek dengan memaksimalkan truk pengangkut sampah sebagai lokasi pembuangan sementara. 

“Begitu ada truk-truk pengangkut sampah, masyarakat silakan buang di truk itu nanti. Untuk mengantisipasi supaya sampah tidak bertumpuk lagi,” ujarnya.

Menurutnya, akar masalah bukan semata karena kurangnya kesadaran masyarakat, tetapi karena mereka memang tidak memiliki pilihan lain. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan warga. 

“Yang pertama, masyarakat tidak punya pilihan lain karena tidak ada tempat. Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat,” katanya.

Untuk jangka panjang, ia meminta DLH melakukan pengecekan titik-titik yang memungkinkan dijadikan depo. Terlebih lagi jika ada lahan dari masyarakat yang siap dihibahkan, pemerintah diminta bergerak cepat. 

“Apalagi kalau sudah ada lahan hibahnya, kenapa pemerintah tidak cepat mengambil itu? Segera saja,” tandasnya. (Mth)

Previous Post

Pemkab Kobar Perkuat Kesiapsiagaan Lewat Sosialisasi DESTANA 2025

Next Post

Bupati Dorong Pelajar Sukamara Tetap Semangat Raih Prestasi

Next Post
Bupati Dorong Pelajar Sukamara Tetap Semangat Raih Prestasi

Bupati Dorong Pelajar Sukamara Tetap Semangat Raih Prestasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Beranda
  • Privacy Policy

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News