Kotawaringin.Kalteng.co
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
Kotawaringin.Kalteng.co
No Result
View All Result
Home DPRD Kotawaringin Timur

Terima Aduan Warga, Andi Lala Kawal Perbaikan Jalan Lesa Parenggean

Redaksi by Redaksi
January 6, 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
0
Terima Aduan Warga, Andi Lala Kawal Perbaikan Jalan Lesa Parenggean

SAMPIT – Harapan warga Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terhadap perbaikan Jalan Lesa sempat diwarnai kekecewaan. Pasalnya, proyek peningkatan jalan yang baru rampung dikerjakan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan hanya dalam hitungan hari setelah pengaspalan selesai.

Kondisi ini memicu keluhan masyarakat, mengingat Jalan Lesa telah rusak puluhan tahun dan baru pada 2025 mendapat penanganan dari pemerintah daerah. Keluhan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Andi Lala.

Andi Lala menyampaikan, laporan masyarakat terkait aspal yang mengelupas dan munculnya lubang di badan jalan langsung ia teruskan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim.

“Setelah menerima keluhan warga pada Kamis, 1 Januari 2026, saya langsung menyampaikannya ke dinas terkait. Alhamdulillah direspons dengan baik, dan pada Jumat, 2 Januari 2026, pihak dinas langsung turun melakukan pengecekan lapangan,” ujar Andi Lala, Senin (5/1/2026).

Dari hasil pengecekan tersebut, lanjutnya, Dinas SDABMBKPRKP menjelaskan bahwa ruas Jalan Lesa masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor. Dengan demikian, segala bentuk kerusakan yang terjadi pasca pengerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor pelaksana.

“Informasi terbaru yang saya terima hari ini, lubang dan kerusakan aspal di Jalan Lesa sudah ditangani oleh kontraktor,” ungkapnya.
Meski demikian, Andi Lala menegaskan agar kontraktor benar-benar menjaga kualitas pekerjaan, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat Parenggean.

“Saya meminta kontraktor tidak asal-asalan. Perbaikan Jalan Lesa ini harus berkualitas agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang dan mendukung kelancaran aktivitas warga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan Jalan Lesa telah berlangsung belasan tahun tanpa pernah tersentuh perbaikan. Baru pada tahun 2025, ruas jalan tersebut mendapat perhatian serius melalui penganggaran APBD Perubahan 2025, meski pelaksanaannya dilakukan di penghujung tahun.

“Sudah belasan tahun Jalan Lesa rusak dan belum pernah diperbaiki. Baru tahun ini bisa dianggarkan, walaupun pengerjaannya cukup mepet karena dimulai awal Desember 2025,” kata Andi Lala.

Berdasarkan data Dinas SDABMBKPRKP Kotim, proyek perbaikan Jalan Lesa di Kecamatan Parenggean menelan anggaran sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2025. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan ruas jalan sepanjang kurang dari satu kilometer, mulai dari sebelum gerbang selamat datang Parenggean hingga kawasan masuk Kelurahan Parenggean.(bnr).

Previous Post

Kapolres Pimpin Kenaikan Pangkat 45 Anggota

Next Post

Diguyur Gerimis, Juan Reza Hipnotis Ribuan Warga di Sampit Expo 2026

Next Post
Diguyur Gerimis, Juan Reza Hipnotis Ribuan Warga di Sampit Expo 2026

Diguyur Gerimis, Juan Reza Hipnotis Ribuan Warga di Sampit Expo 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Beranda
  • Privacy Policy

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News