Jangan Hanya Tegur, Beri Solusi Nyata
SAMPIT – Merespons peringatan keras Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor terkait rendahnya capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M. Abadi, memberikan tanggapan tegas. Ia menilai masalah tersebut tidak cukup ditangani dengan teguran, tetapi harus dibarengi perbaikan sistemik dan pendampingan menyeluruh kepada seluruh perangkat daerah.
Abadi menyebutkan bahwa peringatan bupati merupakan sinyal kuat agar OPD lebih serius memperbaiki tata kelola pelaporan MCSP. Namun, menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada instruksi verbal.
“Peringatan bupati itu tepat, tetapi tidak boleh berhenti hanya menegur. Kita harus memastikan perangkat daerah memahami teknis pelaporan, mendapatkan pendampingan, dan tidak bekerja tanpa arahan,” tegas Abadi, Selasa (25/11).
Ia menilai rendahnya capaian MCSP tidak hanya disebabkan kelalaian operator dan administrator, tetapi juga lemahnya koordinasi antarlevel, kurangnya supervisi, serta minimnya pemahaman mengenai indikator-indikator teknis MCSP yang kini semakin kompleks setelah transisi dari MCP.
“Yang disoroti bupati itu benar, operator memang perlu lebih aktif. Tapi masalah utamanya bukan itu saja. Ada kekurangan pendampingan teknis. MCSP bukan sekadar unggah file, staf harus paham indikator. Jangan sampai dibiarkan bekerja sendiri,” jelasnya.
Terkait pernyataan bupati soal potensi turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika nilai MCSP tetap rendah, Abadi menilai hal tersebut harus dijadikan pemacu kinerja, bukan pemicu kecemasan.
“Peringatan bahwa KPK bisa turun harus dijawab dengan kerja nyata, bukan kepanikan. Penguatan pencegahan dan pergerakan serempak seluruh OPD jauh lebih penting,” ujarnya.
Abadi juga menyoroti permasalahan klasik yang terus muncul dalam proses pelaporan MCSP, yakni rendahnya kecepatan dan konsistensi pengunggahan dokumen. Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya kontrol berjenjang dan monitoring rutin.
“Kalau dari 90 item baru separuh yang terunggah, jelas ada masalah koordinasi. Ini harus dibenahi dari pimpinan sampai ke staf. Kepala OPD wajib turun langsung, bukan sekadar menyerahkan tugas kepada operator,” tegas politisi PKB tersebut.
Ia memastikan Komisi I DPRD siap melakukan pengawasan sekaligus mendorong pemerintah daerah memperkuat pemahaman MCSP agar tata kelola pemerintahan Kotim semakin transparan dan akuntabel.
“Kami ingin Kotim tidak hanya keluar dari zona merah, tapi juga menjadi daerah yang benar-benar akuntabel. MCSP adalah wajah tata kelola kita. Ini harus diseriusi,” pungkasnya.(bnr)

