SAMPIT – Capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali berada di posisi tiga hingga empat terbawah se-Kalimantan Tengah. Kondisi ini membuat Bupati Kotim H. Halikinnor mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh perangkat daerah untuk segera mempercepat pemenuhan target pelaporan.
Halikinnor menegaskan bahwa rendahnya nilai MCSP tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu intervensi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam rakor sebelumnya sudah saya minta agar MCSP dibenahi. Tapi laporan terbaru dari Plt Inspektur menunjukkan belum ada peningkatan signifikan,” ujarnya, Selasa (25/11).
MCSP merupakan pengembangan dari MCP dengan penekanan pada pengendalian dan pengawasan yang lebih kuat, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi tata kelola pemerintahan.
Menurut Halikinnor, pencapaian MCSP bukan sekadar angka, namun menyangkut reputasi dan integritas daerah. Oleh karena itu, ketertinggalan Kotim tidak bisa dianggap enteng.
“Jangan sampai Kotim masuk zona merah. Kalau itu terjadi, sangat mungkin KPK turun langsung,” tegasnya.
Halikinnor mengungkapkan, dalam rapat tingkat provinsi, disebutkan ada dua kabupaten yang sudah dikunjungi tim penindakan KPK akibat rendahnya MCSP, meski ia enggan menyebutkan wilayah mana. Meski Kotim masih dalam tahap pencegahan, tanda bahaya sudah mulai terlihat.
Dari 90 item dokumen wajib unggah, baru sekitar separuh yang terpenuhi. Halikinnor menilai lemahnya kinerja operator dan administrator menjadi hambatan klasik yang terus berulang.
“Kunci MCSP ada di operator dan administrator. Kalau mereka tidak aktif unggah dokumen, fakta di lapangan yang sebenarnya baik tidak akan terlihat. Pusat akhirnya menganggap tidak ada laporan,” jelasnya.
Untuk mempercepat perbaikan, ia memerintahkan Sekretaris Daerah segera menggelar rapat khusus bersama seluruh operator dan administrator, serta meminta kepala OPD turun langsung melakukan pengawasan ketat.
Selain itu, Halikinnor menekankan bahwa MCSP merupakan faktor penting dalam penilaian akuntabilitas pemerintah daerah, sejajar dengan SAKIP dan LAKIP, sehingga tidak boleh ada kelalaian sekecil apa pun.
“SAKIP dan LAKIP itu indikator utama akuntabilitas kita. Semua harus serius. Jangan sampai ada kelalaian sekecil apa pun,” tutupnya.(bnr).

