Kotawaringin.Kalteng.co
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
Kotawaringin.Kalteng.co
No Result
View All Result
Home DPRD

DPRD Kotim Soroti Kasus BUMDes Lampuyang, Minta Perketat Pengawasan Desa

Redaksi by Redaksi
November 14, 2025
in DPRD
0
DPRD Kotim Soroti Kasus BUMDes Lampuyang, Minta Perketat Pengawasan Desa

SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyoroti serius dugaan penggelapan dana yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat secara resmi melaporkannya ke pihak kepolisian.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan keuangan desa dan BUMDes. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk tidak hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga bersinergi dengan Inspektorat Daerah dalam melakukan audit serta pencegahan penyimpangan sejak dini.

“Kami berharap DPMD dan Inspektorat bisa menjalin kerja sama yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai kasus serupa terulang di desa lain. Ini harus menjadi alarm agar sistem pengelolaan dana desa dan BUMDes diperbaiki,” ujar Angga, Kamis (13/11).

Angga mengatakan, kasus dugaan penggelapan dana di BUMDes Lampuyang menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan manajemen keuangan di tingkat desa. Menurutnya, sebagian pengurus BUMDes belum memahami sepenuhnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola dana publik.

“Setiap transaksi keuangan, baik pembelian maupun penjualan, wajib didukung oleh berita acara, bukti pembayaran, serta laporan pertanggungjawaban yang jelas. Hal-hal seperti ini bukan formalitas, tetapi pondasi penting agar tidak ada celah bagi praktik penyelewengan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Ia menilai, kasus yang mencuat di Lampuyang harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah. Sebab, BUMDes sejatinya dibentuk untuk mendorong kemandirian ekonomi desa, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi sumber konflik atau masalah hukum.

“BUMDes adalah motor penggerak ekonomi desa. Kalau pengelolaannya tidak profesional dan transparan, maka cita-cita untuk menumbuhkan ekonomi desa akan gagal. Karena itu, pembinaan dan pendampingan harus ditingkatkan,” tandasnya.

Angga juga mendorong agar DPMD menggelar pelatihan dan sosialisasi rutin bagi seluruh pengurus BUMDes di Kotim. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa, terutama dalam hal tata kelola administrasi, penyusunan laporan keuangan, serta pemahaman regulasi.

“Banyak pengurus BUMDes yang masih belum memahami aturan teknis pengelolaan dana. Akibatnya, kesalahan administrasi sering terjadi, dan celah ini bisa dimanfaatkan untuk tindakan curang. Maka peningkatan kapasitas aparatur desa harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Selain itu, Komisi I DPRD juga berencana memanggil pihak DPMD dan Inspektorat untuk meminta penjelasan resmi terkait sejauh mana langkah pengawasan dilakukan selama ini. Dewan menilai pengawasan preventif perlu diperkuat melalui sistem pelaporan berkala serta evaluasi langsung ke lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kejadian di Lampuyang tidak menjadi pola yang berulang. Desa lain harus belajar dari kasus ini,” tutup Angga.(bnr).

Previous Post

Pasang Surut Air Laut Sebabkan Banjir Pesisir Kotim

Next Post

Kotim Dapat Hibah Armada Baru dari Pemprov Kalteng

Next Post

Kotim Dapat Hibah Armada Baru dari Pemprov Kalteng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Beranda
  • Privacy Policy

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News