Kotawaringin.Kalteng.co
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
Kotawaringin.Kalteng.co
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPMD Kotim Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Lampuyang

Redaksi by Redaksi
November 10, 2025
in Pemerintahan
0
DPMD Kotim Telusuri Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Lampuyang

SAMPIT – Dugaan penyalahgunaan dana penjualan gabah senilai sekitar Rp800 juta yang menyeret oknum Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim) berinisial MA tengah hangat diperbincangkan. 

Terkait hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menelusuri masalah tersebut. Mereka akan memastikan apakah kerja sama penjualan gabah ke Bulog itu merupakan kesepakatan resmi BUMDes atau dilakukan secara pribadi oleh oknum yang bersangkutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur, mengatakan pihaknya tengah berkomunikasi dengan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lampuyang untuk memastikan mekanisme yang digunakan dalam kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan BUMDes seharusnya memiliki dasar perjanjian dan kesepakatan yang jelas, termasuk pembagian hasil.

“Kalau BUMDes kan pasti ada kesepakatan, ada perjanjiannya. Bagi hasil atau apa, itu yang belum tahu lagi kami. Jadi kami masih menelusuri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (10/11). 

Yudi menjelaskan, pengelolaan dana BUMDes semestinya dilakukan secara transparan dan tersistem, terutama melalui rekening resmi yang melibatkan direktur dan bendahara. Namun, ia mengakui bahwa praktik tunai masih sering terjadi di sejumlah desa, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan dana.

“Kalau BUMDes di situ kan harusnya punya rekening. Biasanya ada direktur dan bendahara yang bertanggung jawab. Tapi memang di beberapa desa itu banyak yang tunai, makanya kami arahkan agar non-tunai agar tidak ada kejadian seperti ini lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa peran DPMD lebih fokus pada pembinaan dan fasilitasi, sementara fungsi pengawasan berada di tangan kepala desa dan BPD sebagai pihak yang langsung menaungi BUMDes. Kasus di Lampuyang, menurutnya, menjadi momentum agar fungsi kontrol di tingkat desa lebih dioptimalkan.

“Kalau kami kan terkait fasilitasi pembinaan. Karena secara struktur, kepala desa punya peran besar terhadap BUMDes. Jadi kami masih komunikasi dengan BPD dan kadesnya. Direkturnya kan yang tidak ada, tapi pengurus lain masih ada. Itu yang kami telusuri, apakah ini kerja sama pribadi direkturnya atau atas nama BUMDes,” terangnya.

Yudi juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk berhati-hati dalam pengelolaan keuangan desa. Upaya pencegahan dilakukan melalui surat edaran rutin, sosialisasi, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk jaga desa bersama kejaksaan.

“Setiap tahun kami selalu mengingatkan melalui surat dan pembinaan. Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan terkait Jaga Desa supaya pengelolaan keuangan sesuai ketentuan. Tapi kadang masih ada oknum yang memanfaatkan kesempatan. Karena itu kami dorong BPD agar lebih aktif mendeteksi dini kalau ada masalah,” katanya. 

Mengenai frekuensi kasus hukum yang menyeret perangkat desa, Yudi menyebut hal tersebut tidak bisa diprediksi. Menurutnya, faktor penyebabnya beragam, mulai dari kelalaian administrasi hingga kesengajaan.

“Kadang ada yang karena kelalaian administrasi, tapi kalau sudah masuk ranah hukum, biasanya ada kaitan dengan uang. Kalau di tahap awal masih administrasi, ada waktu 60 hari untuk perbaikan. Tapi kalau tidak ditindaklanjuti, itu baru diserahkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya. (Mth)

Previous Post

Dana Penjualan Gabah Rp800 Juta di Desa Lampuyang Diduga Digelapkan

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, Warga Sampit Ini Keliling Kota dengan Motor Unik

Next Post
Peringati Hari Pahlawan, Warga Sampit Ini Keliling Kota dengan Motor Unik

Peringati Hari Pahlawan, Warga Sampit Ini Keliling Kota dengan Motor Unik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Beranda
  • Privacy Policy

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News