Kotawaringin.Kalteng.co
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
Kotawaringin.Kalteng.co
No Result
View All Result
Home Utama

Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa dan Kecamatan, Tuntut Pembatalan KSO dan Copot Ketua Gapoktan

Redaksi by Redaksi
February 24, 2026
in Utama
0
Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa dan Kecamatan, Tuntut Pembatalan KSO dan Copot Ketua Gapoktan

DATANGI : Ratusan warga yang tergabung dalam Gapoktan Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), mendatangi Kantor Desa dan Kecamatan untuk menuntut Pembatalan KSO dan pencopotan ketua Gapoktan, Senin (23/2).

SAMPIT – Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), mendatangi Kantor Kepala Desa Bagendang Tengah (Ramban), Senin (23/2). Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi langsung dari Kepala Desa Untung Sukardi terkait keterlibatannya dalam perjanjian kerja sama antara Gapoktan dengan PT SSB yang dinilai sarat masalah.

Aksi tersebut merupakan buntut dari hasil mediasi sehari sebelumnya, Minggu (22/2), yang mengungkap adanya tanda tangan Kepala Desa dan Camat MHU periode sebelumnya dalam dokumen kerja sama KSO antara Gapoktan (Poktan Buding Jaya) dengan PT SSB.

“Dalam rapat kemarin sore disebutkan bahwa ada tanda tangan kepala desa dan camat lama dalam perjanjian kerja sama KSO dengan PT SSB. Itu yang ingin kami klarifikasi langsung,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun saat warga mendatangi kantor desa, Untung Sukardi disebut tidak berada di tempat. Bahkan, warga menduga yang bersangkutan sempat menghindar sebelum akhirnya diminta datang ke kantor desa oleh perwakilan warga yang melihat keberadaannya di sekitar lokasi.

Saat dikonfirmasi, Untung Sukardi mengakui adanya tanda tangannya dalam dokumen kerja sama tersebut. Namun ia menegaskan bahwa tanda tangan itu hanya sebagai bentuk mengetahui adanya kerja sama antara Poktan Buding Jaya dengan PT SSB, bukan sebagai pihak yang memutuskan atau menyetujui substansi perjanjian.

“Saya memang menandatangani, tapi sebatas mengetahui. Keputusan kerja sama itu diambil oleh pihak Gapoktan dan perusahaan. Karena ada tanda tangan warga desa dan tujuannya disebut untuk kesejahteraan masyarakat, saya ikut membubuhkan tanda tangan,” jelas Untung.

Seiring tekanan dan tuntutan warga, Kepala Desa Bagendang Tengah kemudian mengeluarkan surat pemberitahuan pencabutan persetujuan atas kerja sama antara Gapoktanhut Bagendang Raya (Poktan Buding Jaya) dengan KSO PT SSB. Ia menyatakan pencabutan itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan dalam perjanjian yang telah ditandatangani.

Tak puas hanya di tingkat desa, ratusan warga juga bergerak ke Kantor Kecamatan Mentaya Hilir Utara untuk menyampaikan aspirasi serupa. Selain menuntut peninjauan ulang kerja sama KSO, massa juga mendesak pencopotan ketua Gapoktan beserta jajaran pengurus karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan kerja sama. Mereka juga meminta camat sebelumnya mencabut tanda tangan persetujuan dalam perjanjian tersebut.

Camat MHU, Zikrillah, menyatakan pihaknya terbuka menerima aspirasi warga. Ia mengakui tuntutan masyarakat mengarah pada evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama KSO yang dinilai tidak berjalan sesuai harapan.

“Tuntutannya sama seperti di desa, yakni peninjauan ulang kerja sama KSO dan revitalisasi Gapoktan. Pihak desa tadi juga sudah membuat surat pencabutan,” kata Zikrillah.

Menurutnya, pihak kecamatan akan memfasilitasi proses peninjauan kembali perjanjian KSO, termasuk kemungkinan pencabutan tanda tangan para pihak terkait. Namun, langkah tersebut tetap akan dikoordinasikan dengan seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah kabupaten.

“Setelah persoalan KSO ini selesai, kami bersama warga akan memfasilitasi penataan ulang atau pembentukan kembali Gapoktan maupun Poktan yang benar-benar bisa menjalankan fungsi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Revitalisasi ini tentu harus sesuai aturan,” tegasnya.

Zikrillah menargetkan, keputusan awal terkait evaluasi kerja sama KSO bisa diperoleh paling lambat akhir pekan ini, sementara proses penataan kelembagaan Gapoktan diperkirakan memerlukan waktu lebih panjang.

Meski baru menjabat sekitar dua pekan, Zikrillah mengaku telah menerima berbagai informasi mengenai persoalan internal dalam pengelolaan Gapoktan yang memicu kecurigaan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Masalah ini harus diselesaikan secara terbuka dan transparan. Aset milik warga harus kembali sepenuhnya untuk kepentingan warga, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.(bnr).

Previous Post

Dinilai Tertutup dan Mandek Bertahun-tahun, Anggota Gapoktan Bagendang Raya Desak Pengurus Diganti Total

Next Post

Ratusan Warga Geruduk Polsek Sungai Sampit, Konflik Gapoktan Bagendang Raya Masuk Status Quo

Next Post
Ratusan Warga Geruduk Polsek Sungai Sampit, Konflik Gapoktan Bagendang Raya Masuk Status Quo

Ratusan Warga Geruduk Polsek Sungai Sampit, Konflik Gapoktan Bagendang Raya Masuk Status Quo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Beranda
  • Privacy Policy

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News