SAMPIT-Dunia pendidikan di Desa Tumbang Tawan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringuin Timur (Kotim) khususnya guru Taman Kanak-Kanak (TK) menghentikan kegiatan belajar mengajar. Hal itu dikarenakan hingga saat ini para guru belum menerima honor yang bersumber dari dana desa.
Akibat tidak adanya proses belajar mengajar di TK tersebut, anak-anak yang semestinya mendapat pembelajaran terpaksa tidak sekolah.
Tidak hanya sekolah tersebut, aktivitas pemerintahan juga lumpuh sejak beberapa bulan terakhir. Hal itu disebabkan belum cairnya alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) sejak Maret 2025.
Kondisi tersebut terungkap saat anggota DPRD Kotim dari daerah pemilihan (dapil) V, Hendra Sia, menggelar reses, beberapa waktu lalu.
Warga dan perangkat desa menyampaikan langsung keluhan mereka mengenai terhentinya roda pemerintahan akibat dana desa tak kunjung turun.“Saya reses bersama sekdes dan masyarakat yang mengeluhkan tidak berjalannya pemerintahan desa karena belum ada pencairan ADD dan DD mulai bulan Maret sampai sekarang,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurut Hendra, lambannya penanganan persoalan tersebut memperburuk kondisi sosial masyarakat. Ia menilai, semestinya pemerintah daerah lebih cepat mengambil langkah agar pelayanan dasar di tingkat desa tidak berhenti total.
Hendra menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, kepala desa telah menerima surat peringatan (SP) kedua karena belum menyerahkan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2025 kepada dinas DPMD Kotim.
Dokumen itu, kata Hendra menjadi syarat pencairan dana desa dan ADD. Selain itu, hasil pemeriksaan Inspektorat Kotim atas pengelolaan keuangan desa tahun 2024 juga menemukan sejumlah persoalan. Di antaranya saldo kas akhir sebesar Rp114 juta yang belum disetorkan ke rekening kas desa, belanja tanpa bukti sebesar Rp46,5 juta, selisih lebih belanja Rp9,2 juta, serta pajak PPN dan PPh yang belum dipungut sebesar Rp2,2 juta.
Inspektorat pun telah memberikan petunjuk penyelesaian. Pemerintah desa diminta mengembalikan kas tunai sebesar Rp114 juta ke rekening kas desa, melengkapi bukti pengeluaran, menyetor pajak yang belum dipungut, dan mengembalikan dana sebesar Rp46,5 juta jika bukti pengeluaran tidak bisa dilengkapi.
Dengan belum diselesaikannya temuan tersebut, pencairan dana desa pun tertunda.
Hendra berharap, pemerintah desa maupun Pemkab segera menuntaskan kewajiban administratif agar aktivitas pemerintahan di Tumbang Tawan kembali berjalan normal.“Ini masalah serius. Jangan sampai warga dipedalaman jadi korban karena lambannya proses administrasi dan penyelesaian laporan keuangan,” pungkasnya. (Mth)

