SAMPIT — Upaya penertiban sampah di kawasan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, mulai dilakukan secara ketat. Setelah lokasi pembuangan liar kembali menggunung dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah kelurahan resmi menutup titik tersebut dan menyiapkan armada khusus untuk mengangkut sampah rumah tangga warga setempat.
Lurah Pasir Putih Zainal Arifin mengatakan, dalam lima hari terakhir pihaknya telah mengirimkan sampah warga menggunakan dump truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 14. Langkah ini sebagai antisipasi agar kawasan Sawit Raya tidak lagi menjadi lokasi pembuangan sembarangan.
“Kami sudah lima hari menyiapkan armada khusus untuk mengangkut sampah rumah tangga. Semua langsung kami kirim ke TPA Km 14,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Menurut Zainal, penutupan lokasi pembuangan ini sebenarnya sudah dipahami oleh sebagian besar warga Sawit Raya. Namun persoalan muncul karena sampah yang menumpuk justru didominasi oleh warga dari luar wilayah tersebut.
“Pada dasarnya tempat itu untuk masyarakat sekitar Sawit Raya saja, bukan untuk warga di luar. Tapi faktanya banyak yang buang sampah dari luar. Yang di pinggir jalan itu 100 persen orang luar,” tegasnya.
Ia menambahkan, lokasi itu sudah sempat dibersihkan, bahkan sempat bersih total empat bulan lalu. Namun kondisi kembali menumpuk karena masih ada warga luar yang membuang sampah saat suasana sepi.
“Kami sudah bersihkan sampai tuntas empat bulan lalu. Tapi lama-lama menumpuk lagi. Biasanya dibuang saat malam atau subuh,” ujarnya.
Zainal mengatakan, sejak awal lahan itu merupakan hibah warga. Pemerintah kelurahan bahkan berharap pembangunan depo sampah segera direalisasikan agar warga memiliki tempat pembuangan resmi.
“Harapan besar kami dibangun depo di sini. Supaya tidak lagi menyewa armada untuk membuang sampah. Pengangkutan dua sampai tiga kali seminggu sudah tidak sanggup lagi kalau sampah dari luar ikut masuk,” katanya.
Ia menyebut akan dilakukan penjagaan agar tidak ada lagi pembuang sampah ilegal. “Kami menutup lokasi itu dan menyiapkan penjaga supaya tidak ada yang buang lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Mentaya L Gaol, mengatakan sudah ada kesepakatan bersama warga untuk menghentikan aktivitas pembuangan di lokasi tersebut. DLH juga mendukung langkah kelurahan menyiapkan armada sementara.
“Pak Lurah sudah menyiapkan angkutannya, dan personel kelurahan akan mengangkut sampah warga sampai nanti TPS dibangun,” jelasnya.
Ia menegaskan DPRD Kotim juga telah menyatakan dukungan agar dibangun TPS 3R. Pembangunan direncanakan pada 2026, dan anggarannya akan mulai dibahas tahun depan.
“DPRD mendukung penuh. TPS 3R direncanakan dibangun tahun 2026 dan akan mulai dianggarkan tahun depan,” ucapnya.
Untuk solusi jangka pendek, DLH berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga agar lahan tersebut dilubangi sehingga sampah yang ada bisa dikubur dan ditimbun tanah hingga lokasi benar-benar steril.
“Solusi cepatnya, tanah akan dilubangi dan sampah dimasukkan ke dalamnya, lalu ditutup tanah. Ini sambil menunggu fasilitas resmi dibangun,” pungkasnya. (Mth)

