SAMPIT-Kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkatkan pelayanan dan kedekatannya dengan masyarakat melalui kegiatan patroli sambang sekaligus sosialisasi penggunaan Layanan Polisi 110. Kegiatan ini dipimpin oleh Pamapta II Ipda Edy Susanto atas arahan dan perintah Kapolres Kotim AKBP Rizky Maulana Zulkarnaen, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, personel Pamapta menyasar berbagai titik strategis seperti tukang parkir, satpam bank, pemilik toko, hingga masyarakat umum. Warga diberikan pemahaman mengenai fungsi dan pentingnya layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika melihat atau mengalami kejadian perkara, tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya.
Ipda Edy Susanto menjelaskan, bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat secara gratis selama 24 jam. “Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika terjadi peristiwa mencurigakan atau membutuhkan kehadiran kepolisian. Layanan 110 ini mempermudah masyarakat dan mempercepat respon petugas di lapangan,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, kata Edy personel juga melakukan dialog kamtibmas, menyampaikan imbauan keamanan, serta mendengarkan keluhan warga terkait situasi di lingkungan mereka.
“Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya informasi mengenai cara dan manfaat penggunaan layanan darurat tersebut,” tegas periwira pertama Polres Kotim.
Dia menambahkan, melalui patroli tersebut Polres Kotim berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan wilayah serta tidak ragu memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan tindakan kepolisian. (rus)

