SAMPIT-Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan. Pasalnya, praktik jual-beli barang haram itu disebut masih marak terjadi hingga ke pelosok desa.
Salah satunya di Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Cempaga Hulu, Murnelis, mengeluhkan masifnya peredaran narkoba yang meresahkan warga.
“Peredaran narkoba di sini merusak kampung kami,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menyebut para pengedar kerap menyasar kalangan muda. Parahnya lagi anak di bawah umur juga ditemukan mengonsumsi narkoba.“Banyak pemuda, serta anak di bawah umur memakai narkoba. Ini bisa menghancurkan generasi kami di sini,” bebernya.
Menurut Murnelis, ada beberapa orang yang diduga kerap menjual barang haram itu. Mereka berinisial 1D 2 A 3 S 4 R . Salah satunya baru saja keluar dari penjara.
“Mereka itu yang menjual narkoba. Inisial D itu bahkan belum sampai satu tahun keluar penjara,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera menindak para pengedar tersebut, karena peredaran narkoba dinilai sangat berpotensi merusak generasi muda dan meresahkan warga Desa Pantai Harapan. (mth)

