Kotawaringin.Kalteng.co
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style
No Result
View All Result
Kotawaringin.Kalteng.co
No Result
View All Result
Home Kabar Kalteng

Bea dan Cukai Musnahkan Ratusan Juta Rokok dan Puluhan Botol Miras 

Redaksi by Redaksi
November 26, 2025
in Kabar Kalteng
0
Bea dan Cukai Musnahkan Ratusan Juta Rokok dan Puluhan Botol Miras 

PANGKALAN BUN – Setelah berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa rokok illegal dan minuman keras, serta pakaian impor, akhirnya Kantor Bea dan Cukai Pangkalan Bun melakukan pemusnahan, Selasa (15/11/2025). Hal ini sendiri merupakan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penegahan di bidang kepabeanan dan cukai selama periode tahun 2024-2025. 

Dan barang tersebut antara lain, barang Kena Cukai berupa 467.969 batang rokok ilegal dan 45 botol MMEA ilegal dengan nilai barang Rp 666.658.765 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 352.894.338,- 2. 200 kg Boraks hasil penegahan impor dengan nilai Rp 1.224.600,. Selain itu Balpres sebanyak 167 bal dengan nilai barang sebesar Rp 665.950.000.

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Shinta Dewi Arini mengatakan, pemusnahan ini sendiri dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan. Sehingga  bersama-sama dengan pimpinan satuan kerja dan 

instansi serta tokoh masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat hari ini melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan. 

Tentunya apa yang dilakukan ini tersebut adalah sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran barang-barang yang ilegal. Semuanya dilakukan dalam rangka menjalankan peran sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang illegal dan fungsi revenue 

collector. Selain itu juga dengan upaya mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang

kepabeanan dan cukai.

“Ini semua hasil penindakan yang ditemukan dibeberapa wilayah, kami tentunya tidak akan berhenti sampai disini saja. Kami juga akan menindak tegas apabila masih saja ada yang nekat menyelundupkan barang-barang tersebut,”katanya.

Shinta Dewi Arini menambahkan, bahwa keberhasilan pemusnahan barang-barang hasil penindakan tentunya tak terlepas dari dukungan Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Bagian Selatan dan Tengah dan KPKNL Pangkalan Bun. Selain itu juga sinergi yang baik antara Bea Cukai dengan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, instansi lainnya serta  dukungan dari masyarakat Kotawaringin Barat. Pihaknya senantiasa mengucapkan banyak terima kasih atas semua dukungan dan kerjasama yang telah diberikan. 

“Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat diperlukan. Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan dalam mengantisipasi peredaran barang illegal,”ucapnya.(son)

Previous Post

Bupati Beri Penghargaan, Cerdas Pajak Award 2025 

Next Post

Sempat Terjadi Macet Panjang, Dinas PUPR Gerak Cepat

Next Post
Sempat Terjadi Macet Panjang, Dinas PUPR Gerak Cepat

Sempat Terjadi Macet Panjang, Dinas PUPR Gerak Cepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Beranda
  • Privacy Policy

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News

No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Kabar Kalteng
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
    • Palangka Raya
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Barito Utara
    • Barito Timur
    • Barito Selatan
    • Sukamara
    • Seruyan
    • Katingan
  • DPRD
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Gunung Mas
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Life Style

© 2025 kotawaringin.kalteng.co - Kotawaringin News