SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi membuka proses seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman tersebut dituangkan dalam PENGUMUMAN Nomor 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2025, yang dirilis Panitia Seleksi sebagai dasar rekrutmen pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kotim.
Dalam pengumuman itu, proses digelar sesuai regulasi terbaru tentang manajemen ASN dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Seleksi ini terbuka bagi seluruh ASN di lingkup Pemprov Kalteng maupun kabupaten/kota se-Kalteng yang memenuhi persyaratan.
Sebanyak 11 jabatan strategis dibuka dalam seleksi kali ini, mulai dari posisi asisten bupati hingga kepala dinas teknis. Pansel menegaskan seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan dan mengedepankan prinsip meritokrasi.
Sistem pendaftaran kini dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi ASN Karier BKN, sehingga peserta wajib mengunggah semua dokumen dalam bentuk digital. Perubahan sistem ini menurutnya membutuhkan adaptasi, namun sangat penting untuk meningkatkan akurasi dan kerapian administrasi.
Adapun batas akhir pendaftaran adalah 3 Desember 2025 pukul 23.59 WIB, dan peserta yang tidak mengikuti seluruh tahapan akan dinyatakan gugur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengatakan bahwa proses seleksi akan berjalan sesuai dengan pengumuman resmi.
“Seduai jadwal. Sekarang masih tahap pendaftaran,” katanya, Selasa (25/11).
Adapun jabatan yang Dibuka dalam Seleksi JPT Pratama Kotim adalah :
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
3. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM
4. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
7. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
9. Kepala Dinas Pendidikan
10. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11. Direktur RSUD dr. Murjani.(mth)

