SAMPIT — Kasus serangan buaya yang menimpa Muhran (63) warga Desa Satiruk, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat gempar. Pasalnya hal itu menambah catatan serangan hewan predator itu di wilayah pesisir dan sungai.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Multazam, mengungkap bahwa kejadian yang menimpa Muhran, warga Desa Satiruk, bukanlah insiden pertama di Kecamatan Pulau Hanaut sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, terdapat dua kasus serangan buaya yang tercatat di kawasan tersebut. Kedua insiden memiliki pola serupa. Korban pernama merupakan seorang pria bernama Kursani (35) warga Desa Babaung yang sedang mandi di tepian sungai, kemudian diseret buaya menuju bagian hulu.
“Di wilayah Pulau Hanaut, tahun ini sudah dua yang terkonfirmasi diserang. Dulu juga ada kejadian sekitar jam sembilan pagi, korban diterkam di pinggir Sungai Mentaya. Jenazahnya akhirnya ditemukan di bagian hulu,” ujar Multazam, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, pada kasus sebelumnya, proses pencarian memakan waktu sekitar dua hari dan ditemukan utuh sejauh 1,2 kilometer dari titik kejadian. Sementara pencarian terhadap Muhran berlangsung lebih lama karena dinamika arus dan pasang surut yang menyulitkan pergerakan tim.
“Kalau yang sebelumnya dua hari kita temukan, untuk kejadian ini sampai tiga hari. Kondisi lapangan memang penuh tantangan,” jelasnya.
Multazam menegaskan bahwa rangkaian serangan buaya tersebut perlu menjadi alarm bagi warga yang bergantung pada sungai sebagai sumber penghidupan. Ia mengimbau masyarakat agar mengurangi risiko dengan meningkatkan kewaspadaan, terutama di titik-titik rawan.
“Kita berharap edukasi kepada masyarakat bisa lebih kuat. Dalam mencari penghidupan di wilayah sungai, harus ekstra hati-hati. Kita tidak ingin ada korban lagi,” ucapnya.
Pemerintah daerah, kata Multazam, juga tengah menyiapkan langkah-langkah lanjutan dengan melibatkan instansi terkait. Salah satu opsi penanganan predator sungai itu berada di ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang berwenang dalam pengelolaan satwa air.
“Ini menjadi perhatian pemerintah. Ada beberapa opsi yang harus dijalankan, dan penanganan hewan predator ini merupakan kewenangan KKP. Kami akan komunikasikan lagi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya. (Mth)

