SAMPIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperluas implementasi Desa Percontohan Antikorupsi. Melalui Tim Replikasi Provinsi yang melibatkan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Diskominfosantik, penilaian resmi terhadap Calon Desa Percontohan Antikorupsi 2025 dilakukan di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (19/11/2025).
Plt Sekda Provinsi Kalteng selaku penanggung jawab program, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, menegaskan bahwa pembentukan Desa Percontohan Antikorupsi adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan bebas praktik korupsi di tingkat desa.
“Penilaian ini adalah komitmen nyata untuk membangun budaya integritas sejak level pemerintahan paling bawah. Pemerintah Provinsi sepenuhnya mendukung inisiatif KPK-RI ini karena desa memegang peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Alfian.
Alfian menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan sistem pengawasan, serta pelibatan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Program replikasi dan perluasan desa antikorupsi sendiri telah berjalan sejak 2024 dan terus berlanjut melalui serangkaian pembinaan, bimbingan teknis, dan evaluasi berkala.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan kompetisi, melainkan komitmen kolektif untuk membangun pemerintahan desa yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dari hasil penilaian yang dilakukan Tim Replikasi Provinsi dan Kabupaten, Desa Beringin Tunggal Jaya meraih nilai 98,00 dengan kategori AA/Istimewa. Capaian ini menggambarkan kuatnya sinergi antara perangkat desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Pemerintah Provinsi Kalteng menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Kotim dan pemerintah desa setempat dalam memenuhi seluruh indikator desa antikorupsi.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya atas komitmen dan kerja kerasnya. Kami berharap desa ini dapat menjadi role model bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” ujar Alfian.
Sementara itu, sambutan Pj Sekda Kotim Umar Kaderi yang dibacakan Plt Inspektur Kabupaten Kotim Bambang, menegaskan bahwa capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh desa di Kotim untuk memperkuat integritas pemerintahan desa.
“Kami berharap Desa Beringin Tunggal Jaya tidak hanya menjadi percontohan, tetapi benar-benar menjadi teladan bagi desa lainnya dalam mengelola pemerintahan secara bersih dan benar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim replikasi provinsi dan kabupaten yang telah melakukan pendampingan dan penilaian secara objektif.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya antikorupsi, memperluas praktik pemerintahan desa yang transparan, serta mendukung visi Kalteng Berkah dan Kalteng Maju melalui tata kelola yang bersih dan profesional.(bnr)

