SAMPIT – Perayaan Natal 2025 membawa harapan tersendiri bagi puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Di tengah suasana ibadah dan refleksi akhir tahun, sebanyak 66 warga binaan diusulkan menerima remisi khusus keagamaan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan usulan remisi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat dan akan diserahkan secara resmi bertepatan dengan perayaan Natal.
“Untuk Natal tahun ini, ada 66 warga binaan yang kami ajukan dan sudah disetujui. Penyerahan remisi akan dilakukan saat perayaan Natal,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, remisi khusus keagamaan merupakan hak warga binaan yang diberikan pada hari besar keagamaan, termasuk Natal, dengan catatan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Seluruh penerima remisi merupakan warga binaan beragama Nasrani yang dinilai layak secara administratif maupun substantif.
Besaran pengurangan masa pidana yang diterima pun bervariasi. Sebanyak 21 orang memperoleh remisi 15 hari, 37 orang mendapat pengurangan satu bulan, lima orang menerima remisi satu bulan 15 hari, satu orang memperoleh dua bulan, dan dua warga binaan dinyatakan langsung bebas.
“Kasus yang paling banyak menerima remisi kali ini berasal dari perkara narkotika, jumlahnya 21 orang,” katanya.
Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman, melainkan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan. Proses pengusulan dilakukan secara selektif dengan melibatkan tim internal lapas untuk memastikan setiap warga binaan benar-benar memenuhi ketentuan.
“Misalnya kepada warga binaan yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mematuhi aturan, dan menjaga ketertiban di dalam lapas. Dengan begitu, suasana pembinaan yang aman dan kondusif dapat terus terjaga.
“Harapan kami, ke depan pelayanan pemasyarakatan di Lapas Sampit semakin baik, terutama dalam pemenuhan hak-hak warga binaan hingga mereka kembali ke masyarakat,” pungkasnya. (mth)

